Pinjaman Modal Koperasi Online Bisa Jadi Solusi
Selain bisa mengajukan pinjaman dana ke pegadaian, bank, dan leasing atau lembaga pembiayaan, Anda juga bisa mencoba mengajukan pinjaman modal ke koperasi.
Koperasi sebagai badan usaha yang bergerak dalam bidang ekonomi melalui pengelolaan bersama antar anggota koperasi dengan asas kekeluargaan, bisa menjadi solusi bagi Anda yang sedang membutuhkan dana modal.
Anda bisa mengajukan pinjaman dengan bergabung menjadi anggota koperasi simpan pinjam terlebih dahulu.
Hal ini karena koperasi simpan pinjam merupakan suatu lembaga keuangan bukan bank berbentuk koperasi yang memiliki kegiatan usaha dalam menerima dan memberikan simpanan uang dengan bunga yang rendah kepada para anggotanya.
Saat ini koperasi juga menyediakan pinjaman modal koperasi online yang bisa diakses melalui situs atau aplikasi resminya saja tanpa harus datang langsung ke koperasi tersebut.
Apa itu Pinjaman Modal Koperasi Online?
Pinjaman Modal Koperasi Online merupakan sebuah pinjaman yang bisa Anda dapatkan dengan sangat praktis dan dapat diakses oleh siapa saja.
Anda tidak perlu mendatangi koperasi secara langsung untuk mendapatkan pinjaman tersebut. Hal ini tentu sangat memudahkan para nasabah yang akan mengajukan pinjaman.
Terlebih, bagi Anda yang belum terdaftar sebagai anggota tetap bisa mengajukan pinjaman. Ketika Anda melakukan pengajuan pinjaman maka secara otomatis sistem akan mendata Anda sebagai calon anggota koperasi.
Selain prosesnya yang mudah, pinjaman modal koperasi online juga memberikan keringanan kepada nasabah untuk melakukan pengajuan pinjaman tanpa agunan atau jaminan yang harus diberikan.
Namun, ada juga koperasi online yang mensyaratkan agunan bagi angggotanya untuk meminjam dana. Oleh karena itu, Anda harus pandai mencari koperasi mana yang akan Anda tuju untuk pengajuan dana pinjaman.
Selain itu, mengingat maraknya situs atau aplikasi yang berkedok sebagai koperasi online ilegal yang tidak terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka Anda juga harus memastikan terlebih dahulu legalitas hukum koperasi tersebut dengan mencari tahu statusnya apakah telah resmi terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum.
Kelebihan Pinjaman Modal Koperasi Online
Prosesnya Cepat dan Mudah
Mengajukan pinjaman modal di koperasi online memang terbilang mudah dan cepat. Kita tidak perlu datang langsung ke koperasi dan mengantri untuk mengajukan pinjaman dana. Selain proses pinjam yang terbilang mudah, proses pencairan dananya juga cepat.
Keringanan Bunga
Koperasi sebagai badan usaha yang didirikan dengan tujuan untuk pemerataan ekonomi memiliki nilai adil dengan sewa modal atau bunga yang terbilang rendah. Sistem bunga yang digunakan adalah bunga flat atau tetap yang ditentukan oleh kesepakatan semua anggota koperasi atau bahkan bunga menurun.
Adanya Sistem Bagi Hasil
Dengan adanya sistem bagi hasil, maka akan mengurangi praktik rentenir. Selain itu, dengan menjadi anggota koperasi maka Anda juga berhak mendapat Sisa Hasil Usaha (SHU) yang bisa mengurangi bunga pinjaman Anda.
Kekurangan Pinjaman Modal Koperasi Online
Wajib menjadi Anggota Koperasi
Sebagai sebuah koperasi maka ini menjadi syarat bagi setiap nasabah untuk terdaftar menjadi anggota koperasi terlebih dahulu sebelum akhirnya bisa mendapatkan pinjaman modal.
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai anggota, maka Anda tetap bisa mengajukan pinjaman modal.
Setelah proses pengajuan, maka secara otomatis Anda akan terdaftar sebagai calon anggota.
Selain itu, sebagai anggota Anda juga diwajibkan untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok sesuai ketentuan koperasi terkait.
Plafon Pinjaman Terbatas
Sebagai sebuah koperasi, maka dana yang ada berasal dari iuran anggotanya maupun dari kegiatan-kegiatan yang diadakan bersama. Hal ini menjadikan penyediaan plafon pinjaman juga lebih terbatas.
Syarat Pinjaman yang lumayan Rumit
Untuk meminjam dana ke koperasi memang terbilang lebih rumit dibandingkan meminjam dana di lembaga keuangan lainnya. Selain mensyaratkan fotokopi KTP, NPWP, slip gaji, Kartu Keluarga (KK), hingga rekening listrik atau PDAM,
Peminjaman modal di koperasi juga mensyaratkan para nasabah untuk membuat proposal usaha.
Kendati demikian, setiap koperasi pasti memiliki ketentuan dan persyaratan pengajuan pinjaman yang mungkin berbeda-beda.
Persyaratan Pengajuan Pinjaman di Koperasi
Untuk mengajukan pinjaman modal di koperasi, maka Anda perlu melengkapi persyaratan dokumen berikut ini.
- Fotokopi KTP pribadi dan KTP pasangan (jika sudah menikah).
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi slip gaji, rekening listrik atau dokumen penghasilan lainnya apabila diperlukan.
- Dokumen jaminan, seperti BPKB, sertifikat deposito atau yang lainnya, apabila peminjaman dana untuk keperluan bisnis.
- Proposal pengajuan pinjaman dana yang berisi tujuan penggunaan dana pinjaman.
Demikian persyaratan dokumen untuk pengajuan pinjaman modal ke koperasi.
Untuk melakukan pinjaman modal koperasi online Anda hanya perlu mengisi formulir pengajuan pinjaman, kemudian scan dan upload semua dokumen persyaratan.
Perlu diperhatikan bahwa setiap koperasi online mungkin memiliki persyaratan lainnya bagi para nasabah.
Anda hanya perlu memahami syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, lakukan pengajuan pinjaman ke koperasi yang telah resmi terdaftar dan berizin di OJK atau telah terdata di Kementerian Koperasi dan UMKM agar data Anda aman.
Mengingat bahwa hanya anggota koperasi saja yang dapat meminjam dana di koperasi, maka setelah proses pengajuan dana selesai Anda yang belum tergabung sebagai anggota akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan untuk bergabung menjadi anggota koperasi yang bersangkutan.
Berikut syarat-syarat untuk menjadi anggota koperasi.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Keanggotaan bersifat perorangan bukan badan hukum.
- Bersedia membayar simpanan pokok dan simpanan wajib berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Menerima hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT), khususnya tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) maupun ketentuan lainnya di dalam suatu koperasi.
Setelah Anda resmi bergabung sebagai anggota, maka pinjaman modal Anda akan lebih mudah diproses.
Apabila pinjaman Anda disetujui, Anda kemudian akan melakukan kesepakatan akad pinjaman berupa ketentuan bagi hasil dan cicilan atau angsuran tiap bulan yang harus dibayarkan.
Setelah itu, dana Anda akan segera dicairkan sesuai waktu yang tertera di dalam akad pinjaman.
Macam-macam Bunga Pinjaman di Koperasi
Bunga Flat
Bunga flat merupakan jenis bunga yang tetap atau sama setiap bulannya. Sehingga, besar angsuran atau cicilan yang harus Anda bayarkan akan tetap per bulannya.
Persentase bunga flat juga lebih stabil dan besarnya tidak dipengaruhi oleh besar plafon pinjaman.
Jika Anda mengambil tenor atau jangka waktu pinjaman yang singkat, maka bunga flat ini dapat menjadi pilihan yang tepat untuk Anda.
Berikut perincian perhitungan bunga flat.
Misalnya Anda meminjam uang di koperasi sebesar Rp3.000.000 dengan jangka waktu pinjaman selama 60 hari. Bunga flat yang ditetapkan adalah sebesar 12% per tahun.
Maka besar bunga yang harus Anda bayarkan dalam satu bulan adalah Rp30.000 (Rp3.000.000 × (12%/12)). Sehingga besar bunga pinjaman untuk 2 bulan adalah Rp60.000.
Bunga Menurun
Bunga menurun ditentukan berdasarkan besar plafon pinjaman Anda. Semakin besar jumlah pinjaman, maka bunga yang dikenakan juga semakin besar.
Begitu sebaliknya, semakin kecil jumlah pinjaman, maka bunga yang dikenakan juga akan semakin kecil pula. Bunga jenis ini memiliki jangka waktu cicilan yang lebih panjang.
Berikut perincian perhitungan bunga menurun.
Bunga Menurun (RC) =
Misalnya Anda meminjam uang sebesar Rp1.500.000 dengan jangka waktu pinjaman selama 30 hari. Suku bunga yang ditetapkan adalah sebesar 1% sesuai dengan perhitungan bunga pinjaman pada koperasi.
Maka perhitungan bunga yang harus Anda bayarkan sebagai berikut.
Tanggal | Sisa Pokok | Jumlah Hari | Bunga Menurun |
01 Januari | Rp1.500.000 | 6 | ((Rp1.500.000×1%) / 30) × 6 = Rp3.000 |
07 Januari | Rp1.000.000 | 12 | ((Rp1.000.000×1%) / 30)× 12 = Rp4.000 |
19 Januari | Rp600.000 | 6 | (Rp600.000×1%) / 30) × 6 = Rp1.200 |
25 Januari | Rp300.000 | 5 | (Rp300.000×1%) / 30) × 5 = Rp500 |
30 Januari | Rp0 | (Rp0×1%) / 30) × 0 = Rp0 | |
Total Bunga | Rp8.700 |
Jadi total bunga dalam 1 bulan adalah sebesar Rp8.700 dengan pinjaman awal Rp1.500.000.
Jika Anda mengambil jenis bunga menurun, maka lebih baik Anda membayar angsuran pokok ditambah bunganya secara rutin per bulan.
Hal ini karena, apabila di akhir bulan Anda tidak membayar angsuran bunga, maka bunga yang belum dibayar tersebut akan dijadikan sebagai pengali selain pokok untuk perhitungan di bulan berikutnya.
Bunga
Menurun Efektif
Perhitungan bunga menurun efektif ditentukan berdasarkan saldo akhir pinjaman setiap bulannya.
Sehingga, bunga pinjaman Anda akan terus menurun setiap kali Anda membayar cicilan atau angsuran per bulan. Oleh karena itu, jenis bunga ini sering menjadi pilihan para peminjam.
Berikut perincian perhitungan bunga menurun efektif.
Misalnya Anda meminjam uang di koperasi sebesar Rp3.000.000 dengan jangka waktu pinjaman selama 3 bulan.
Suku bunga yang ditetapkan adalah sebesar 12% per tahun. Maka perhitungan besar bunga yang harus Anda bayarkan adalah sebagai berikut.
Bulan Ke- | Saldo | Angsuran Pokok | Angsuran Bunga |
1 | Rp3.000.000 | Rp1.000.000 | Rp3.000.000 × (12%/12) = Rp30.000 |
2 | Rp2.000.000 | Rp1.000.000 | Rp2.000.000 × (12%/12) = Rp20.000 |
3 | Rp1.000.000 | Rp1.000.000 | Rp1.000.000 × (12%/12) = Rp10.000 |
Total | Rp3.000.000 | Rp60.000 |
Jadi, selama 3 bulan besar bunga pinjaman yang harus Anda bayarkan untuk pinjaman awal Rp3.000.000 adalah sebesar Rp60.000. Bunga pinjaman jenis ini akan memberikan besar bunga yang selalu menurun setiap kali Anda membayar angsuran pinjaman per bulannya.
Demikian cara menghitung bunga pinjaman di koperasi. Setiap koperasi mungkin memiliki besar bunga pinjaman yang berbeda-beda, Anda bisa menggunakan cara diatas untuk menghitung besar bunga yang harus Anda bayarkan.
Perhitungan diatas hanya untuk menghitung besar bunga pinjaman yang harus dibayarkan, tidak termasuk perhitungan besar angsuran per bulan berupa angsuran pokok ditambah angsuran bunga. J
ika Anda ingin menghitung besar cicilan atau angsuran yang harus Anda bayarkan setiap bulan, Anda bisa menghitungnya dengan cara menambahkan besar angsuran pokok dengan besar angsuran bunga per bulannya.
Tips Mengetahui Legalitas Hukum suatu Koperasi
Sebelum memutuskan meminjam dana di suatu koperasi, maka terlebih dahulu Anda harus memastikan bahwa koperasi tersebut telah resmi terdaftar dan berizin di OJK atau telah terdata di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan telah bersertifikat.
Berikut beberapa tips dan cara yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui status atau legalitas hukum suatu koperasi.
Cek Data Koperasi di depkop.go.id
Situs nik.depkop.go.id merupakan situs yang dioperasikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Di situs ini Anda bisa menemukan informasi detail sebuah koperasi di Seluruh Indonesia dari berbagai provinsi.
Informasi yang diberikan sangat detail dan lengkap, seperti data nama koperasi di suatu provinsi, nomor badan hukum, tanggal badan hukum, alamat, Nomor Induk Koperasi (NIK), dan keterangan telah bersertifikat atau belum.
Selain itu, Anda juga bisa mengetahui hal detail lainnya tentang suatu koperasi mulai dari data koperasi, data pengurus, data kelembagaan, dan data lainnya.
Berikut rincian detail informasi suatu koperasi yang bisa Anda peroleh melalui situs nik.depkop.go.id ini.
Data Koperasi, meliputi:
- Nama Koperasi
- Nomor Badan Hukum Pendirian
- Tanggal Badan Hukum Pendirian
- Nomor Perubahan Anggaran Dasar (Terbaru)
- Tanggal Perubahan Anggaran Dasar (Terbaru)
- Tanggal Rapat Anggota Tahunan (RAT) Terakhir
- Alamat
- Kelurahan/Desa
- Kecamatan
- Kabupaten
- Provinsi
- Bentuk Koperasi
- Jenis Koperasi
- Kelompok Koperasi
- Sektor Usaha
Data Pengurus, meliputi:
- Nama Ketua
- Nama Sekretaris
- Nama Bendahara
Data Kelembagaan, meliputi:
- Jumlah Anggota Pria
- Jumlah Anggota Wanita
- Total Anggota
- Total Manajer
- Total Karyawan
Data Lainnya, meliputi:
- Nomor Induk Koperasi (NIK)
- Status NIK
- Status Grade
Periksa Rapat Anggota Tahunan (RAT) suatu Koperasi
Suatu koperasi yang baik akan melakukan semua kegiatannya dengan rutin dan berdasarkan ketentuan yang berlaku, salah satunya Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Jika koperasi tersebut telah terdata sebagai badan hukum dan rutin melakukan RAT berarti koperasi tersebut tergolong aman dan dapat dipercaya. Anda bisa mengecek data Rapat Anggota Tahunan berdasarkan status grade suatu koperasi di situs nik.depkop.go.id.
Usahakan carilah koperasi yang memiliki status grade A, karena koperasi ini tergolong disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatannya sebagai badan hukum dan telah bersertifikat.
Status grade ini ditentukan berdasarkan laporan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaporkan suatu koperasi. Berikut penjelasan status grade suatu koperasi di situs nik.depkop.go.id.
- Grade A: Koperasi telah melaporkan hasil RAT 3 tahun buku terakhir berturut-turut.
- Grade B: Koperasi telah melaporkan hasil RAT minimal 2 kali tahun buku dalam 3 tahun terakhir.
- Grade C1: Koperasi yang baru berdiri dalam 3 tahun terakhir dan melaporkan 1 kali RAT dalam 3 tahun terakhir.
- Grade C2: Koperasi yang berdiri lebih dari 3 tahun dan baru melaporkan 1 kali RAT pada tahun berjalan.
- Grade D: Koperasi belum pernah melaporkan RAT dalam 3 tahun buku terakhir. Jika suatu koperasi telah bersertifikat NIK namun mendapat grade D, artinya masa berlaku sertifikat NIK telah habis dan harus melakukan perpanjangan masa berlaku sertifikat NIK sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Cari Tahu Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Sebagai calon anggota suatu koperasi Anda juga berhak mengetahui aktivitas yang dilakukan suatu koperasi selama beberapa tahun terakhir, salah satunya tentang penyampaian anggaran dari Sisa Hasil Usaha (SHU).
SHU adalah pendapatan suatu koperasi yang didapatkan dalam satu tahun buku setelah dipotong dana cadangan baik berupa biaya pajak maupun kewajiban lainnya selama tahun buku yang bersangkutan.
SHU ini nantinya akan dibagikan kepada anggota sesuai dengan jasa usaha dan partisipasi modal dari suatu anggota kepada koperasi.
SHU juga bisa digunakan untuk keperluan koperasi berdasarkan keputusan rapat anggota.
Selain itu, suatu koperasi juga harus merekrut anggota secara terbuka sebanyak minimal 20 orang yang memiliki kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama.
Pinjaman Modal Koperasi Online Ilegal
Pada 22 Mei 2020, Satgas Waspada Investasi dalam operasionalnya berhasil menemukan 50 aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melakukan penawaran pinjaman online ilegal yang kegiatannya tidak sesuai dengan prinsip perkoperasian.
Penggunaan aplikasi koperasi simpan pinjam ilegal ini bertujuan untuk mengelabui masyarakat agar seakan-akan pinjaman online tersebut memiliki legalitas dari Kementerian Koperasi.
Pinjaman online ilegal ini sangat merugikan masyarakat karena mengenakan bunga dan fee yang sangat tinggi dengan tenor atau jangka waktu pinjaman yang singkat.
Selain itu, pinjaman online ilegal ini juga diduga melakukan penyebaran data pribadi serta melakukan intimidasi bagi nasabah yang tidak dapat melunasi pinjaman tepat waktu.
Sejak tahun 2018 sampai 22 Mei 2020, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan 2.536 pinjaman online ilegal. Oleh karena maraknya pinjaman online ilegal yang beredar,
Satgas Waspada Investasi terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak dirugikan oleh pinjaman online ilegal.
Berikut tips yang diberikan Satgas Waspada Investasi apabila masyarakat ingin mengajukan pinjaman online.
- Pinjamlah hanya kepada perusahaan pinjaman online yang terdaftar atau berizin dari OJK. Daftarnya bisa dilihat di website go.id.
- Pinjamlah uang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk membayarnya. Jangan meminjam dengan cara gali lubang tutup lubang, karena hanya akan menambah beban pembayaran utang.
- Sebisa mungkin pinjamlah uang untuk kebutuhan yang produktif, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga.
- Sebelum melakukan pengajuan pinjaman, pahami risiko dan kewajibannya terlebih dahulu. Jangan sampai menyesal setelah melakukan peminjaman dan bayarlah sesuai waktu yang telah ditentukan.
Berikut daftar aplikasi koperasi simpan pinjam ilegal berdasarkan data Satgas Waspada Investasi pada 22 Mei 2020.
No | Nama Koperasi | Platform |
1. | Koperasi Syariah 212 | Koperasi Syariah 212 |
2. | Koperasi Namastra | Namastra – Koperasi Masa Kini |
3. | Koperasi FKSS | Koperasi FKSS |
4. | Koperasi Simpan Pinjam Jalan Gemilang | Uang Pintar |
5. | KSP SNR Soft | Koperasi Simpan Pinjam |
6. | Koperasi Dana Pinjaman Mandiri Sejahtera | Dana Pinjaman Mobile |
7. | KSPPS Nuri Jatim | KSPPS Nuri Jatim |
8. | Koperasi Syabab Hidayatullah Mandiri | KoperasiSahid Mandiri |
9. | Koperasi MTM | Koperasi MTM |
10. | BMT Barokatul Ummah | BMT Barokatul Ummah |
11. | Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Al Falah Madani | BMT Al Falah Madani |
12. | Koperasi Serba Usaha Tani Nusantara | Koperasi Tani Nusantara |
13. | KSPPS BMT Roudlotul Jannah | KSPPS BMT Roudlotul Jannah |
14. | Koppontren Al Fatah | Koppontren Al Fatah |
15. | Koperasi Mitra Indonesia | KOMINDO |
16. | BMT NU KALITIDU | BMT NU KALITIDU |
17. | DOPA BMT | DOPA BMT |
18. | BMT 3MITRAPLUS | BMT 3MITRAPLUS |
19. | Koperasi Pondok Pesantren Al Badriyah | Koppontren Al Badriyah |
20. | Koperasi Karyawan Insan Barokah | KOPKAR Insan Barokah |
21. | BTM Sang Surya | BTM Sang Surya |
22. | BTM Surya Madinah | BTM Surya Madinah |
23. | BMT Baitul Manshurin | BMT Baitul Manshurin |
24. | KSPPS BMT Sejahtera Makassar | BMT Sejahtera |
25. | USPPS Koperasi Nurul Iman Madani | BMT Nurul Iman |
26. | BMT Salman Alfarisi | BMT Salman Alfarisi |
27. | KoperasiSyariahN asuha | BMT Nasuha |
28. | KSP AR-ROHMAH | AR-ROHMAH |
29. | KSU Amanah Sejahtera Mambaul Ulum | Mambaul Ulum Mobile |
30. | Koperasi Mitra Berkah Usaha | Koperasi Mitraku |
31. | BMT KULNI | BMT KULNI |
32. | BMT Permata Indonesia | BMT Permata Indonesia |
33. | BMT SAKINAH SEJAHTERA | BMT SAKINAH SEJAHTERA |
34. | KSU Bumi Artho Mulyo | KSU Bumi Artho Mulyo |
35. | Koperasi Al Khair Mandiri | Koperasi Al Khair Mandiri |
36. | Koperasi Pondok Pesantren Sunan Drajat | BMT Sunan Drajat |
37. | Koperasi Jasa Keuangan Syariah SIT Ukhuwah | KJKS SIT Ukhuwah |
38. | Koperasi Jasa Keuangan Syariah Shakira Artha Mulia | KJKS Shakira Artha Mulia |
39. | BMT SMART | BMT SMART |
40. | Koperasi Harapan Kita | Koperasi Harapan Kita |
41. | Koperasi Neo Mitra Usaha | Neo Mitra Usaha |
42. | KSP Nusantara | KDIGIPOS |
43. | Koperasi Swadharma | Koperasi Swadharma |
44. | Koperasi Subur Makmur Sentosa | Koperasi Subur Makmur Sentosa |
45. | Koperasi Simpan Pinjam Sumber Murni | Butuh Duit |
46. | Koperasi Karyawan SIGAP Prima Astrea | Koperasi Sigap |
47. | Koperasi KITA | Koperasi KITA – Koperasi Digital |
48. | KSP Bintang Balirejo Indonesia | KSP Maudana |
49. | KSP Modal Usaha | Pinjam Pro – Pinjaman Dana Cepat Online Cair Kilat |
50. | Koperasi Simpan Pinjam Andalan Usaha Sejahtera | Kredikas – Kredit Uang Cepat Cash KSP |
Jika kemudian ditemukan tawaran pinjaman online yang mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi dan melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Koperasi yang Terdaftar di OJK
Agar pengajuan pinjaman Anda aman, maka Anda harus mengajukan pinjaman modal di koperasi yang telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau telah terdata di Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia sebagai badan hukum yang resmi. Berikut ini daftar koperasi yang telah terdaftar dan berizin di OJK.
Daftar Koperasi yang Telah Mendapat Izin Penuh dari OJK
Provinsi Jawa Tengah
- Koperasi LKM Bulu Makmur
- Koperasi LKM Sido Mulyo
- Koperasi LKM Pondok Subur
- Koperasi LKM Ngudi Lestari
- Koperasi LKMA Ngudi Luhur
- Koperasi LKMA Tani Makmur
- Koperasi LKMA Randu Makmur
- Koperasi LKM Gapoktan Ragil Jaya
- Koperasi LKM Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Sumber Harapan Maju
- Koperasi LKM Lembaga Keuangan Desa Rejo Makmur
- Koperasi LKM Soko Rahayu
- Koperasi LKMA Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Mugi Rahayu
- Koperasi LKMA Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Manunggal Lestari
- Koperasi LKMA Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Subur
- Koperasi LKM Syariah Baitut Tamwil Muhammadiyah Artha Surya
- Koperasi LKM Berkah Margo Mulyo
- Koperasi LKM Syariah BTM Pemalang
- Koperasi LKM Artha Nugraha
- Koperasi LKMS BTM Kota Tegal
- Koperasi LKM Gapoktan Tani Mandiri
- Koperasi LKMS BTM Surya Amanah
- Koperasi LKM Gapoktan Tani Karya
- Koperasi LKMA Blorok Makmur Sejahtera
- Koperasi LKMA Sido Rukun
- Koperasi LKMA Sido Makmur
- Koperasi LKMA Karangsari Sejahtera
- Koperasi LKMA Sendang Mulyo
- Koperasi LKM PED Agung Samudra
- Koperasi LKMA Gapoktan Ngudi Rejeki I
- Koperasi LKMA Mekar Arum
- Koperasi LKMA Gapoktan Gondang
- Koperasi LKMA Anugerah Tani Makmur
- Koperasi LKMA Gapoktan Bangun Karyo
- Koperasi Sari Mulyo Taman Sari
- Koperasi LKMA Mustika Karya Makmur
- Koperasi LKM Desa Bendo
- Koperasi LKM Sejahtera Karya Mandiri
- Koperasi LKM Murih Raharjo
- Koperasi LKM Syariah BTM Banyumas di Patikraja
- Koperasi LKM Pundi Mataram Pati
- Koperasi LKMA Gapoktan Sumber Makmur Sri Rejeki
- Koperasi LKMA Gapoktan Sri Rejeki
- Koperasi LKMA Gapoktan Agung Rejeki
- Koperasi LKMA Gapoktan Gerak Makmur
- Koperasi LKMA Gapoktan Suka Tani Desa Sastrodirjan Kecamatan Wonopringgo
- Koperasi LKMA Gapoktan Tani Maju Desa Wonoyoso Kecamatan Buaran
- Koperasi LKMS Bankwakaf Al Muttaqien Pancasila Sakti (LKMS Bankwakaf Alpansa
- Koperasi LKMS Amanah Berkah Nusantara
- Koperasi LKMA Gapoktan Mekar Wangi
- Koperasi LKMA Gapoktan Sumber Usaha Desa Pringsurat Kecamatan Kajen
- Koperasi LKMS Assa Berkah Sejahtera
- Koperasi LKMS al Ihya Baitul Auqof
- Koperasi LKMS Bankwakaf Al Manshur Barokahing Gusti
Provinsi Jawa Timur
- Koperasi LKM Syariah Anggrek
- Koperasi LKM Syariah Al Ummahat
- Koperasi LKMS Usaha Mulia
- LKM Syariah Denanyar Sumber Barokah
- Koperasi LKMS Berkah Rizqi Lirbowo
- Koperasi LKMS Amanah Makmur Sejahtera
- Koperasi LKMS Tebuireng Mitra Sejahtera
Provinsi Jawa Barat
- Koperasi LKM Syariah Gunungjati
- Koperasi Wesal Keuangan Syariah
- Koperasi LKMS Berkah Amanah Ummat
- Koperasi LKMS Ranah Indah Darussalam
- Koperasi LKMS Berkah Bersama Baiturrahman
- Koperasi LKMS Buntet Pesantren
- LKM Syariah KHAS Kempek
- Koperasi LKM Nahdlatul Wathon Cijantung
Provinsi Lampung
- Koperasi LKM UPK DAPM Mandiri Sejahtera
- Koperasi LKM Mandiri Sejahtra
- Koperasi LKM UPK DAPM Mirba
Provinsi Sumatera Utara
- Koperasi LKMS Madani Emas Nusantara
Provinsi Banten
- Koperasi LKMS Pesantren An Nawawi Tanara
- Koperasi LKMS El-Manahij
- Koperasi LKMS Lan Taburo
Provinsi DIY
- LKM Syariah Almuna Berkah Mandiri
Daftar Koperasi yang Mendapat Izin Bersyarat dari OJK
Provinsi Jawa Tengah
- Koperasi LKM Syariah BTM Purbalingga
- Koperasi LKM Leyangan Sejahtera
- Koperasi LKM Gapoktan Sarwo Akur Tani
- Koperasi LKMA Sumber Rejeki Makmur
- Koperasi LKMA Mojo Agung Sejahtera
- Koperasi LKMA Tani Merapi Sejahtera
- Koperasi LKM Amanah Sumber Baru Eromoko
- Koperasi LKMA Gapoktan Tani Tanjung Jaya
- Koperasi LKMA Tani Makmur Merapi
- Koperasi LKMA Gapoktan Sumber Tani
- Koperasi LKMA Wisma Tani Makmur
- Koperasi LKMA Arta Makmur Sejahtera
- Koperasi LKMA Gapoktan Sukses Makmur
- Koperasi LKMA Gapoktan Tani Makmur Desa Randumuktiwaren Kecamatan Bojong
- Koperasi LKMA Gapoktan Wono Raharjo
- Koperasi LKMA Gapoktan Sedayu Barokah
- Koperasi LKMA Gapoktan Novelty Sejahtera
- Koperasi LKMA Gapoktan Maju Makmur
- Koperasi LKMA Gapoktan Setya Mandiri
- Koperasi LKM Laras Rejo Makmur
- Koperasi LKMA Sidodadi Makmur
- Koperasi LKMA Gapoktan Tani Maju
- Koperasi LKMA Gapoktan Tani Mugi Rahayu
- Koperasi LKMA Gapoktan Lestari Raharjo
- Koperasi LKMA Subur Lestari
- Koperasi LKMA Tarub Raharjo
- Koperasi LKMA Tri Asri
- Koperasi LKMA Gapoktan Manunggal, Desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran
- Koperasi LKM Gapoktan Demang Tani
- Koperasi LKMA Sumber Urip
- Koperasi LKMA Sumber Rejeki
- Koperasi LKMA Sari Tani
- Koperasi LKMA Sentana Jaya
- Koperasi LKMA Gapoktan Lumbung Pangan
- Koperasi LKM Sumber Makmur
- Koperasi LKM Gapoktan Sekar Harum Karanggayam
- Koperasi LKMA Karya Makmur
- Koperasi LKM Adi Jaya Makmur
- Koperasi LKMA Cakra Tani
- Koperasi LKMA Gapoktan Manunggal Tani Kamulyan
- Koperasi LKM Kurnia Tani Cendana
- Koperasi LKMA Gapoktan Suka Maju
- Koperasi LKMA Gapoktan Rukun Makmur
- Koperasi LKMA Gapoktan Melati Makmur
- Koperasi LKM Usaha Murih Kasembadan
- Koperasi LKMA Tani Utama Kertayasa
- Koperasi LKM Panuntun Tani
- Koperasi LKMA Tani Makmur Blater
- Koperasi LKM Agribisnis Tri Mulya Tani
- Koperasi LKMA Gapoktan Tani Asri
- Koperasi LKMA Tani Sukses Mandiri
Provinsi Jawa Barat
- Koperasi LKMS BMT Talaga
Provinsi Bengkulu
- Koperasi LKM Kemala Aman
- Koperasi LKMS MM Sejahtera Propinsi Bengkulu
- Koperasi LKMS Ukhuwah Bintang Ihsani
Provinsi Lampung
- Koperasi LKM Sumber Lestari
- Koperasi LKMA Gapoktan Sari Makmur
- Koperasi LKM Agribisnis Sido Jaya Abad
- Koperasi LKMA Tunas Mekar Sejahtera
- Koperasi LKM Gapoktan Panca Karya
- Koperasi LKMA Mekar Jaya
Provinsi Kalimantan Tengah
- Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus
Provinsi Sumatera Barat
- Koperasi LKMA Kola Jaya
- Koperasi LKM Agribisnis Salingka Permai Indah
- Koperasi LKMA Biofera Sumedang
- Koperasi LKMA Silaing Atas
- Koperasi LKMA Melati
- Koperasi LKMA Usaha Bersama
- Koperasi LKMA Alam Sungai Liku
- Koperasi LKMA Saiyo Sakato
- Koperasi LKMA Gapoktan Samo Saiyo
- Koperasi LKMA Amanah Manggis Ganting
- Koperasi LKMA Lokuang Kuranji
- Koperasi LKMA Taluk T Sakato
- Koperasi LKMA Anduring
- Koperasi LKMA Lansano Saiyo
- Koperasi LKM Agribisnis Situbanda
- Koperasi LKMA Gemar Sepakat
- Koperasi LKMA Baringin Sakti
- Koperasi LKMA Damar Rumput Jaya
- Koperasi LKM Agribisnis T Sajarangan
- Koperasi LKMS Agribisnis Gapoktan Panampuang Prima
- Koperasi LKM Lembah Sarang Olang
- Koperasi LKM Batu Taba Sepakat
- Koperasi LKM Agribisnis Lubuak Simato
Provinsi Sulawesi Barat
- Koperasi LKM Gapoktan Bunga Padi
- Koperasi LKM Gapoktan Tanah Bahagia
- 4 Koperasi LKM Sumber Makmur
- Koperasi LKM Gapoktan Reski Tunas Semi
- Koperasi LKM Gapoktan Karya Tani
- Koperasi LKM Gapoktan Assama Lebuang
- Koperasi LKMA Gapoktan Mataram
Provinsi Banten
- PT LKM Ciomas
Semua itu adalah daftar koperasi yang terdaftar dan berizin di OJK berdasarkan Direktori Lembaga Keuangan Mikro Januari 2018.
Hal yang perlu diketahui adalah tidak semua koperasi menyediakan pelayanan pengajuan pinjaman modal secara online.
Jika Anda ingin mengajukan pinjaman modal koperasi online, Anda bisa mengecek legalitas hukum koperasi tersebut melalui situs resmi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia di nik.depkop.go.id atau berdasarkan data daftar koperasi yang telah terdaftar dan berizin di OJK yang telah disebutkan.
Kemajuan dan perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan, termasuk dalam hal pengajuan pinjaman online.
Kemudahan yang diberikan ini juga harus disertai tingkat kewaspadaan yang tinggi karena banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan kemajuan teknologi ini dengan membuat platform pinjaman online ilegal.
Jika pinjaman online tersebut menawarkan sewa modal dan fee yang sangat tinggi dengan jangka waktu pinjaman yang sangat singkat maka bisa jadi pinjaman online tersebut ilegal.
Terlebih lagi, jika tidak terdata sebagai badan hukum yang resmi di Kementerian Koperasi dan UMKM atau tidak terdaftar dan berizin di OJK.
Oleh karena banyaknya tawaran pinjaman online ilegal, maka Anda harus benar-benar berhati-hati.
Agar pembayaran pinjaman Anda lancar, maka ajukanlah pinjaman yang memang benar-benar Anda butuhkan untuk saat ini dan sesuai kemampuan Anda untuk membayar.
Sebisa mungkin, gunakanlah dana pinjaman tersebut untuk kebutuhan yang produktif agar mendapat timbal balik yang menguntungkan.
Rutinlah membayar angsuran bulanan Pinjaman modal koperasi online tepat waktu agar tidak terjadi hal-hal yang nantinya hanya akan merugikan diri Anda sendiri.